Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Razia penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di daerah terlarang, semakin gencar dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur. Kendati demikian, upaya tersebut sering tidak menuahkan hasil. Sebab, petugas penegak perda tersebut seringkali dibuat kucing-kucingan oleh para PKL yang mokong.
“Kami hampir tiap hari melakukan tindakan rasia penertiban PKL di area terlarang, akan tetapi mereka tetap saja ada yang mokong meski kami sudah melakukan sikap tegas,” Terang Moh. Yusuf, Kasi Penyelidikan dan penyidikan Satpol PP Pamekasan. Jum at (05/05).
Tempat terlarang yang biasa menjedi tempat mangkal para PKL mokong, yakni di daerah kompleks Cintra Logam Mulia (CLM) Jln. Kabupaten. Di daerah inilah juga sering ‘dimanfaatkan’ sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkab Pamekasan, untuk berbelanja di lokasi PKL tersebut.
Padahal beberapa kali petugas penegak peraturan daerah (perda) sudah melakukan razia dan melarang para PKL membuka lapak di area terlarang. Ironisnya mereka tetap mokong dan kembali membuka lapak saat petugas tidak berada di lokasi.