Warga Keluhkan Mahalnya Biaya Tilang

Jumat, 5 Mei 2017 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COMPerubahan pengambilan STNK yang terkena tilang di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berubah dari sebelumnya.

Bila sebelumnya warga mengambil STNK kendaraan bermotor baik kendaraan roda dua maupun roda empat di PN saat ini pengambilan dilakukan Kejaksaan negeri setempat. Dan anehnya lagi tanpa gelar sidang perkara.

“Ko’ tambah mahal ini biaya tilang, saya melanggar satu pasal pelanggaran yakni lupa tidak menyalahkan lampu, masa biayanya dikenakan Rp 40.000, padahal sebelumnya hanya Rp 20.000,” kata seorang warga yang selesai mengusur biaya tilang di kejaksaan negeri sumenep, Muh. Kifli. Jum’at (05/05).

Dikatakan Kifli, biaya tilang sudah diambang batas kewajaran dan sangat mencekik masyarakat kecil. Bayangkan saja bila terkena tiga pasal pelanggaran maka biayanya diatas Rp 100.000 lebih.

“Contoh kongkritnya, biaya tilang untuk pelanggaran SIM dan tidak menyalahkan lampu di siang hari di kisaran Rp 90.000 padahal sebelumnya di kisaran Rp.50.000,” tukasnya.

Sementara itu, warga lainnya yakni Badrur Rozi  mengeluhkan hal yang sama, yakni selain mahal juga bingung dengan cara yang baru ini.

“Bila bisa memilih saya lebih suka tata cara sebelumnya, yakni ikut sidang karena biayanya lebih murah,” timpalnya.

Berita Terkait

APK Pilgub dan Pilkada di Harai Tenang Tetap Terpasang
Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif
SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 11:11 WIB

APK Pilgub dan Pilkada di Harai Tenang Tetap Terpasang

Sabtu, 23 November 2024 - 19:00 WIB

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

APK Pilgub dan Pilkada di Harai Tenang Tetap Terpasang

Senin, 25 Nov 2024 - 11:11 WIB

BERITA TERKINI

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:00 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB