Penulis : Heri/Masroni
PASURUAN, SOROTPUBLIK.COM – Mohammad (23th), warga Desa Kedung Banteng, Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan Jawa Timur terpaksa dilumpuhkan oleh polisi lantaran berusaha kabur saat ditangkap. Mohammad adalah pelaku begal motor yang ditangkap tim saber begal ditempat persembunyiannya di wilayah Beji, Pasuruan.
“Pelaku merupakan DPO Curas yang pernah melakukan aksi begal motor, di Jalan Raya Bangil-Sukorejo tepatnya di Dusun Watuluyu, Desa Oro-oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang pada bulan Desember tahun lalu,” unkapnya, Selasa (02/05).
Dijelaskan, penangkapan pelaku sendiri merupakan hasil pengembangan dari dua rekannya yaitu Nur Hidayat dan Nur Kholis saat melakukan aksi begal sepeda motor Beat Nopol N 50099 TBD pada Desember tahun lalu.
“Modus pelaku saat menjalankan aksinya yaitu dengan cara pelaku dan teman-temannya memepet korban yang saat itu berkendara sendiri, lalu salah satu pelaku mematikan mesin motor korban dengan mencabut kunci kontak, begitu berhenti pelaku memukul helm yang sedang dikenakan korban dengan ganggang celurit dan menendang korban hingga terjatuh,” jelasnya.
Akibat ulahnya, kini pelaku harus mendekam di dalam jeruji besi Tahanan mapolres Pasuruan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Dan pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.