Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Meski Pemerintah telah gencar mencanangkan program pelayanan agar mempermudah masyarakat indonesia yang hendak mengurus segala keperluannya untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara legal, namun hal itu ternyata masih cenderung di abaikan. Mereka kebanyakan memilih jalan pintas ke jalur yang ilegal, karena dinilai tidak rumit dan ribet kepengurusannya meski hal itu nantinya tidak akan menjamin keselamatannya saat bekerja di luar negeri. Persoalan ini, ternyata salah satunya banyak dilakukan oleh Masyarakat Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur.
“Selama ini Pamekasan menjadi salah satu daerah penyumbang TKI ilegal, meski kami telah gencar melakukan sosialisasi untuk menekan angka TKI Ilegal,” Jelas Arif Handayani, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pamekasan, Selasa (25/04).
Dia menyebutkan, adapun kantong-kantong TKI di Pamekasan adalah di Kecamatan Pegantenan, Batumarmar dan Kecamatan Waru. Sebagian besar dari mereka adalah TKI ilegal dengan daerah tujuan sebagian besar Malaysia dan Arab Saudi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan selama ini masih kewalahan untuk menekan kebergantungan masyarakat menjadi TKI. Apalagi TKI ilegal dianggap lebih mudah dan tidak mengeluarkan banyak biaya untuk berangkat ke negara tujuan, seperti Arab Saudi dan Malaysia.
“Kami rasa upaya kami untuk menekan TKI Ilegal sudah cukup maksimal, namun kami juga merasa kewalahan dan kebingungan karena hingga saat ini belum tau juga bagaimana caranya yang sangat jitu untuk merubah pola fikir mereka untuk tidak ke jalur TKI ilegal ini,” pungkasnya.
Salah satu bentuk program yang kami upayakan ke masyarakat di daerah basis TKI adalah, yakni mensosialisasikan Program Pelayanan TKI satu atap yang dicanangkan oleh Pemprov Jatim. Program ini nanti para calon TKI bisa mengurus keperluannya disana. Misalnya, Imigrasi ada, capil ada, kesehatan, kepolisian ada dan lain sebagainya. Semoga nanti bisa dipatuhi oleh masyarakat.