Kronologis Penembakan dan Pembuangan Bocah

Kamis, 6 April 2017 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Masroni

PASURUAN, SOROTPUBLIK.COM – Disangka tak berpeluru, M Ghofar (25th), warga Dusun Wonogriyo, Desa Sruwi, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur harus mendekam di balik jeruji besi, lantaran sengaja menembak kepala M Yusron Fuadi (14th) dan mencoba melenyapkan korban dengan cara dibuang ke sungai.

Mapolres Kabupaten Pasuruan akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka utama dalam kasus kelalaian hingga mengakibatkan seseorang terluka serta percobaan pembunuhan.

“Pelaku menembak dari jarak 4 meter dengan sengaja. Tapi pelaku mengira senapan yang dibawanya tidak ada peluru, padahal sudah ada isinya sehingga begitu ditembakkan langsung mengenai bagian kepala sebelah kiri,” ungkap AKBP Muhammad Aldian Kapolres, Kamis (06/04).

Menurut Aldian, penembakan tersebut terjadi pada tanggal 29 maret 2017 lalu, di mana sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku beserta 3 anak-anak yang usianya masih 13-15 tahunan tengah berburu burung di sebuah areal perkebunan di Dusun Wonogriyo, lokasi yang tak jauh dari rumah korban dan pelaku.

Begitu kejadian, pelaku yang sudah beberapa kali menembak ke arah burung mengira peluru yang ada di senapan anginnya sudah habis, sehingga dirinya menembak korban yang waktu itu juga asyik bermain mengikutinya.

“Kebetulan antara pelaku dan korban itu tetangga beda RT. Begitu tahu kalau ternyata senapannya ada peluru dan mengenai kepala korban, pelaku panik hingga akhirnya membawa korban ke Sungai Porong dan membuangnya dengan cara didorong.

“Pelaku sangat panik dan bingung karena korban mengalami luka berat sehingga mencari jalan pintas dengan cara dibawa ke Sidoarjo. Korban dibawa dengan motor, dan begitu sampai di sungai langsung didorong begitu saja,” terangnya.

Tak berselang lama, korban yang didorong ke sungai berteriak minta tolong dan terdengar oleh warga yang tengah melintas di atas sungai. Kata Kapolres, dari laporan warga tersebut akhirnya polisi mencari jejak pelaku hingga akhirnya ditangkap di Sidoarjo pada tanggal 5 April 2017.

Dari penangkapan pelaku, Polisi mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya 1 buah senapan angin merk Shap, 1 unit sepeda motor Honda Revo dengan Nopol N 3294 TAY, serta 1 buah proyektil.

Berita Terkait

Kadisdik Restui Study Tour SMPN 1 Sumenep
Kapolres Datangi Bupati Kabupaten Sumenep
Pengendara Sepeda Motor Seruduk Mobil Tronton
Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan
Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower
Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan
Puskesmas Ambunten Gelar Pembahasan Standard Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:26 WIB

Kadisdik Restui Study Tour SMPN 1 Sumenep

Senin, 19 Januari 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Datangi Bupati Kabupaten Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:20 WIB

Pengendara Sepeda Motor Seruduk Mobil Tronton

Senin, 12 Januari 2026 - 09:29 WIB

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Jumat, 9 Januari 2026 - 05:11 WIB

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kadisdik Restui Study Tour SMPN 1 Sumenep

Selasa, 20 Jan 2026 - 07:26 WIB

BERITA TERKINI

Kapolres Datangi Bupati Kabupaten Sumenep

Senin, 19 Jan 2026 - 21:05 WIB

Ilustrasi kecelakaan motor

BERITA TERKINI

Pengendara Sepeda Motor Seruduk Mobil Tronton

Rabu, 14 Jan 2026 - 06:20 WIB

PEMERINTAHAN

Bumdes Bunga Desa Gelar Musyawarah Desa dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:21 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Senin, 12 Jan 2026 - 09:29 WIB