Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Hingga memasuki akhir bulan ketiga di tahun anggaran 2017, ribuan warga miskin di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur belum terima program subsidi pangan bantuan berupa bantuan beras untuk masyarakat sejahtera (Rastra) yang dulu disebut raskin.
Peluncuran program raskin itu tersendat dengan Data by name by address atau nama dan alamat warga yang masuk pada Daftar Penerima Manfaat (DPM) rastra 2017.
Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep, Ahmad Mustangin mengatakan, pagu rastra atau raskin itu memang sudah turun dari Kementerian Sosial melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yakni ditetapkan 128 ribu 16 DPM dengan jumlah pagu 1920 ton 24 kilo per bulan atau 23 ribu 42 ton 880 kilo dalam setahun.
“Sebelum data by name dan by address warga yang masuk DPM itu belum turun, Pemkab tidak bisa menerbitkan surat perintah pencairan, sebab data tersebut menjadi rujukan Tim Rastra mulai tingkat Kabupaten hingga Desa melakukan penyaluran subsidi pangan tersebut ke penerima manfaat,” katanya menjelaskan. Jum’at (31/03).
Mustangin menegaskan, Pemkab tidak bisa memastikan data by name dan by address warga yang masuk DPM itu akan turun, namun pihaknya secara intensif berkordinasi dengan Instansi Terkait di Pemprov mengenai data tersebut .
“Hasil kordinasi terakhir, data nama dan alamat penerima rastra masih disalin ke Compack Disk (CD) di Kementerian Sosial, untuk selanjutnya akan dikirim ke daerah,” tukasnya.