Gerakan Pemuda Pamekasam Merdeka Audensi ke DPRD

Kamis, 30 Maret 2017 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nanang

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Pembangunan Pertokoan atau Ruko yang letaknya berdempetan dengan Areal Makam Pahlawan di Desa Panglegur Kecamatan Kota Jalan Trunojoyo Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kembali disoal. Kali ini, dilakukan oleh sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Pemuda Pamekasan Merdeka (GEPPAM). Mereka Mendatangi Kantor DPRD Pamekasan, untuk melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Pamekasan pada  Kamis, (30/03/2017).

Romali, Korlap GEPPAM, menyatakan, maksud dan tujuannya melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Pamekasan adalah untuk mempertanyakan kenapa proses pembangunan  pertokoan atau ruko tersebut terkesan dibiarkan begitu saja tampa ada teguran dari pihak-pihak terkait. Sebab menurutnya, pemilik bangunan tersebut masih belum mengantongi kelengkapan berkas dokumen perijinan untuk melakukan pembangunan.

“Eks pertokoan atau ruko tersebut pada tahun 2009 lalu bermasalah status kepemilikan tanahnya yang di duga tanah tersebut kepemilikannya adalah tanah negara. Kalau memang proses peradilannya itu dimenangkan oleh mengklaim, tapi kenapa dalam proses pembangunan ruko yang tidak mengantongi berkas dokumen perijinan tersebut dibiarkan tetap berjalan..??? Tanya Romali, mewakili anggotanya dalam forum audiensi  dengan Komisi I DPRD Pamekasan.

Sementara itu, dalam forum Audiensi yang juga dihadiri olleh beberapa dinas terkait yang menjadi leading sektor perijinan pembangunan tersebut, Amin selaku mantan kepala dinas perijinan dalam hal itu mengatakan bahwa ijin pertokoan eks ruko 2009 tersebut sudah berijin.

“Kami memang membenarkan bahwa status kepemilikan tanah yang dibangun ruko tersebut, pada 2009 lalu masih bermasalah sengketa atau tergugat dan putusan pengadilannya sekarang katana sudah dimenangkan oleh pihak pemilik bangunan yang sekarang. Terkait perijinan pembangunannya, pada 2009 sudah ada. Akan tetapi, dalam kasus ini kami juga tidak melakukan pembiaran terhadap proses dilanjutkannya pembangunan tersebut karena kami belum menerima berkas dokumen hasil putusan pengadilannya,” Terang Amin mantan Kadis Perijinan menjelaskan.

Hal senada juga dibenarkan oleh Jabier, Kepala Dinas Badan Lingkungan Hidup.

“Yang belum dilengkapi pihaknya (pemilik bangunan ruko) hingga saat ini, adalah dokumen lingkungan. Terkait proses persidangan peradilannya tentang kepemilikan tanah yang hingga ke tingkat kasasi, saat ini dimenangkan oleh pemilik bangunan ruko yang sekarang,” Tegas Jaber, Kadis BLH Pamekasan.

Dalam Forum Audiensi ini, Ismail, Ketua Komisi 1 DPRD Pamekasan akhirnya memutuskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera menindak lanjuti permasalahan tersebut dan akan merampungkan semua dokumen dari pihak-pihak terkait. Bahkan pihaknya akan melakukan pertemuan kembali dengan menghadirkan pemilik tanah.

Berita Terkait

APK Pilgub dan Pilkada di Harai Tenang Tetap Terpasang
Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif
SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 11:11 WIB

APK Pilgub dan Pilkada di Harai Tenang Tetap Terpasang

Sabtu, 23 November 2024 - 19:00 WIB

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

APK Pilgub dan Pilkada di Harai Tenang Tetap Terpasang

Senin, 25 Nov 2024 - 11:11 WIB

BERITA TERKINI

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:00 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB