Penulis : Nikris
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Mengenai Dana Desa (DD) dan (ADD) dengan jumlah semakin besar dari sebelumnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dua, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta agar desa dapat mengelola DD dan ADD itu dengan baik dan benar sesuai dengan pengarahan yang sudah dilakukan.
H. Masuni, selaku Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menghimbau agar DD dan ADD yang sampai ke desa nantinya dapat di alokasikan terhadap pembangunan Infra struktur di Desa. melalui Musyawarah Desa (MUSDES), Desa dapat melakukan musyawarah apa saja yang di anggap sangat perioritas untuk dikerjakan terutama masalaah jalan karena itu merupakan jalur ekonomi yang sangat penting.
“Dengan kontribusi dana itu supaya tidak ada lagi jalan yang rusak
dalam skala desa, kalau dalam skala Kabupaten itu urusan Kabupaten.
jadi tidak adalagi jalan yang rusak, jalan sudah bagus,” ungkapnya,
(24/03).
Bahkan untuk masalah pembangunan jalan, dengan tujuan untuk kenyamanan dan kelancaran transportasi supaya arus ekonomi desa berjalan lancar, pembangunan jalan diharuskan dengan cara pembangunan gotong royong yang melibatkan masyarakat, karena hal ini dinilai ada hubungannya dengan masalah kualitas jalan desa yang dibangun.
“Jadi nanti pak kades yang akan datang, jangan ada lagi
jalan-jalan yang tidak berkualitas karena saya yakin kalau masyarakatnya yang bekerja jalan itu pasti bagus karena masyarakat rasa memilikinya lebih tinggi daripada disiupkan,” jelasnya.
Mengenai jangka waktu yang diberikan untuk pembangunan infra struktur desa juga tidak terlalu cepat, masih ada banyak waktu bahkan lebih dari cukup agar semua desa yang ada di Kabupaten Sumenep sesuai dengan harapan masyarakat secara umum.
“Masalah waktu itu ada standartnya di bina marga, tapi kalau skala
desa itu satu tahun terlalu mepet, 2 atau 3 tahun itu harus bagus,”
ujarnya.