Penanganan Kasus PT WUS, Kejagung Minta Kejari Tidak Main Mata

Sabtu, 4 Maret 2017 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Keberadaan tersangka kasus dugaan Korupsi PT WUS ditunggu khalayak. Pengusutan tuntas kasus dan penentapan pelaku saat ini sedang didalami oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Saat berada di Sumenep, Sabtu 04 Februari 2017, Jaksa Agung Muda Intelejen, Kejaksaan Agung RI, M. Adi Togarisman meminta agar Kejaksaan Negeri Sumenep, tidak main-main dalam penanganan kasus PT Wira Usaha Sumekar (PT WUS).

Menurutnya, dalam penanganan kasus PT WUS ini, Kejari Sumenep harus mengungkap secara tuntas, siapa pelaku yang terlibat dalam kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan PT WUS.

“Siapapun yang terlibat harus terungkap, tidak boleh tebang pilih. Saya sebagai pribadi yang lahir di Bumi Sumekar ini mendukung penuh langkah Kajari Sumenep,” katanya menegaskan.

Ketika disinggung soal target penyelesaian kasus tersebut, pihaknya menyatakan, Kejari Sumenep tidak perlu tergesa-gesa dalam proses penanganan kasus, yang penting mengedepankan kwalitas proses hukumnya.

“Tidak perlu cepat, yang penting bekerja dan hasilnya berkualitas. Tapi lebih baik memang harus disegerakan,” terangnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Bambang Sutrisna menyatakan, kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi dan menyita sejumlah dokumen PT WUS.

“Kami sudah bekerja, nanti kita lihat saja proses selanjutnya. Kasus ini sudah masuk proses penyidikan,” paparnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sumenep menggeledah kantor PT Wira Usaha Sumekar (WUS) Sumenep di Jalan Trunojoyo. Penggeledahan BUMD Pemkab Sumenep ini dilakukan selama 11 jam dipimpin Kajari Bambang Sutrisna.

Dari penggeledahan yang dilakukan mulai pukul 14.00 hingga 01.00 WIB, Selasa (14/2/2017), sejumlah barang bukti disita petugas. Antara lain 3 unit CPU dan beberapa berkas lainnya. Seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Kejari Sumenep.

Berita Terkait

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif
SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 19:00 WIB

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Selasa, 19 November 2024 - 10:41 WIB

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:00 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB