Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Keberadaan tersangka kasus dugaan Korupsi PT WUS ditunggu khalayak. Pengusutan tuntas kasus dan penentapan pelaku saat ini sedang didalami oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Saat berada di Sumenep, Sabtu 04 Februari 2017, Jaksa Agung Muda Intelejen, Kejaksaan Agung RI, M. Adi Togarisman meminta agar Kejaksaan Negeri Sumenep, tidak main-main dalam penanganan kasus PT Wira Usaha Sumekar (PT WUS).
Menurutnya, dalam penanganan kasus PT WUS ini, Kejari Sumenep harus mengungkap secara tuntas, siapa pelaku yang terlibat dalam kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan PT WUS.
“Siapapun yang terlibat harus terungkap, tidak boleh tebang pilih. Saya sebagai pribadi yang lahir di Bumi Sumekar ini mendukung penuh langkah Kajari Sumenep,” katanya menegaskan.
Ketika disinggung soal target penyelesaian kasus tersebut, pihaknya menyatakan, Kejari Sumenep tidak perlu tergesa-gesa dalam proses penanganan kasus, yang penting mengedepankan kwalitas proses hukumnya.
“Tidak perlu cepat, yang penting bekerja dan hasilnya berkualitas. Tapi lebih baik memang harus disegerakan,” terangnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Bambang Sutrisna menyatakan, kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi dan menyita sejumlah dokumen PT WUS.
“Kami sudah bekerja, nanti kita lihat saja proses selanjutnya. Kasus ini sudah masuk proses penyidikan,” paparnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sumenep menggeledah kantor PT Wira Usaha Sumekar (WUS) Sumenep di Jalan Trunojoyo. Penggeledahan BUMD Pemkab Sumenep ini dilakukan selama 11 jam dipimpin Kajari Bambang Sutrisna.
Dari penggeledahan yang dilakukan mulai pukul 14.00 hingga 01.00 WIB, Selasa (14/2/2017), sejumlah barang bukti disita petugas. Antara lain 3 unit CPU dan beberapa berkas lainnya. Seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Kejari Sumenep.