Warga Desa Pakandangan Tengah Diringkus Polisi

oleh
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Ist/Net)

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Warga Desa Pakandangan, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus pihak Reskrim Polsek Prenduan karena akan traksisi narkoba.

Kapolsek Prenduan mengungkapkan, tertangkapnya warga Desa Pakandangan, Kecamatan Bluto karena adanya laporan dari warga.

“Tersangka berinisial RN, dan tersangka berhasil di amankan di warung milik Suhaina, warga Dusun Lembenah, Desa Sentol Laok, Kecamatan Pragaan,” ungkap Iptu A. Supriyadi, SH, Rabu (28/10/2020).

Iptu A. Supriyadi menambahkan, saat dilakukan penangkapan yang disertai penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti yang dipegang tangan sebelah kanan berupa plastik klip kecil berisi narkoba jenis sabu-sabu.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.

Penulis: HB
Editor: Heri

No More Posts Available.

No more pages to load.