Terungkap, Ini Penyebab Pria Tewas Bersimbah Darah di Kecamatan Arjasa

Senin, 26 Agustus 2019 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Jefri Hermanto saat diamankan petugas bersama barang bukti milik tersangka dan korban. (Foto: Ist/SorotPublik)

Tersangka Jefri Hermanto saat diamankan petugas bersama barang bukti milik tersangka dan korban. (Foto: Ist/SorotPublik)

Penulis: Heri/Mi
Editor: Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Misteri tewasnya seorang pria yang bersimbah darah pada Minggu (25/08/2019) kemarin di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya terungkap.

Pria yang sebelumnya diduga jadi korban “Carok” duel satu lawan satu itu ternyata benar telah menjadi korban pembacokan setelah terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menjelaskan, tindak pidana penganiayaan yang berakibat matinya seseorang itu terjadi pada Minggu (25/08/2019) sekira pukul 16.30 WIB.

“TKP-nya di pertigaan Jalan Raya Kalisangka, Dusun Tangse, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep,” ungkapnya, Senin (26/08/2019) pagi.

Korban pembacokan, lanjut Widi, diketahui bernama Moh. Hersi (25), warga Dusun Karang Deje, Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa. Sedangkan pelaku yaitu Jefri Hermanto (25), warga Desa Laok Jang Jang, Kecamatan Arjasa.

“Kejadian ini bermula pada Minggu tanggal 25 Agustus 2019, sekira pukul 16.30 WIB, korban Moh. Hersi mendatangi tersangka Jefri Hermanto di pertigaan Jalan Raya Dusun Tangse, Desa Kalisangka,” terang dia.

Sampai di TKP, kata Widi, korban langsung menempeleng tersangka Jefri. Lalu terjadilah perkelahian antara korban dengan tersangka yang sama-sama menggunakan senjata tajam berupa sebilah celurit.

Tak lama kemudian tersangka Jefri berhasil membacok korban Hersi mengenai dada kiri, sehingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.

“Korban mendatangi dan menempeleng tersangka Jefri karena adik korban ditempeleng oleh tersangka,” jelas AKP Widiarti.

Saat ini, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa sebilah celurit lengkap dengan sarungnya milik Jefri Hermanto, dan sebilah celurit tanpa sarung milik korban, serta pakaian korban.

“Tersangka diancam dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang perkara penganiayaan berakibat mati,” pungkas Widi.

Berita Terkait

SMK Negeri 1 Kalianger Gelar On The Job Training
Puskesmas Talango Mengadakan Rapat Minlok Linsek
SMAN 1 Sumenep Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Ucapan Terimakasi Kepala SMAN 1 Arjasa Kepada Dinas Pendidikan
Polsek Pasongsongan Ungkap Pelaku Kasus Pencurian
Pengusaha Cemilan di Pamekasan Perbaiki Jalan Rusak
2 Warga Batang Batang Diringkus Polisi
Petani di Desa Poreh Sumenep Tersambar Petir

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 08:18 WIB

SMK Negeri 1 Kalianger Gelar On The Job Training

Kamis, 18 September 2025 - 15:40 WIB

Puskesmas Talango Mengadakan Rapat Minlok Linsek

Kamis, 18 September 2025 - 13:12 WIB

SMAN 1 Sumenep Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 18 September 2025 - 10:38 WIB

Ucapan Terimakasi Kepala SMAN 1 Arjasa Kepada Dinas Pendidikan

Rabu, 17 September 2025 - 15:14 WIB

Polsek Pasongsongan Ungkap Pelaku Kasus Pencurian

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

SMK Negeri 1 Kalianger Gelar On The Job Training

Jumat, 19 Sep 2025 - 08:18 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Talango Mengadakan Rapat Minlok Linsek

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:40 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Sumenep Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 18 Sep 2025 - 13:12 WIB

BERITA TERKINI

Ucapan Terimakasi Kepala SMAN 1 Arjasa Kepada Dinas Pendidikan

Kamis, 18 Sep 2025 - 10:38 WIB

BERITA TERKINI

Polsek Pasongsongan Ungkap Pelaku Kasus Pencurian

Rabu, 17 Sep 2025 - 15:14 WIB