Terungkap, Ini Penyebab Pria Tewas Bersimbah Darah di Kecamatan Arjasa

Senin, 26 Agustus 2019 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Jefri Hermanto saat diamankan petugas bersama barang bukti milik tersangka dan korban. (Foto: Ist/SorotPublik)

Tersangka Jefri Hermanto saat diamankan petugas bersama barang bukti milik tersangka dan korban. (Foto: Ist/SorotPublik)

Penulis: Heri/Mi
Editor: Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Misteri tewasnya seorang pria yang bersimbah darah pada Minggu (25/08/2019) kemarin di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya terungkap.

Pria yang sebelumnya diduga jadi korban “Carok” duel satu lawan satu itu ternyata benar telah menjadi korban pembacokan setelah terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menjelaskan, tindak pidana penganiayaan yang berakibat matinya seseorang itu terjadi pada Minggu (25/08/2019) sekira pukul 16.30 WIB.

“TKP-nya di pertigaan Jalan Raya Kalisangka, Dusun Tangse, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep,” ungkapnya, Senin (26/08/2019) pagi.

Korban pembacokan, lanjut Widi, diketahui bernama Moh. Hersi (25), warga Dusun Karang Deje, Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa. Sedangkan pelaku yaitu Jefri Hermanto (25), warga Desa Laok Jang Jang, Kecamatan Arjasa.

“Kejadian ini bermula pada Minggu tanggal 25 Agustus 2019, sekira pukul 16.30 WIB, korban Moh. Hersi mendatangi tersangka Jefri Hermanto di pertigaan Jalan Raya Dusun Tangse, Desa Kalisangka,” terang dia.

Sampai di TKP, kata Widi, korban langsung menempeleng tersangka Jefri. Lalu terjadilah perkelahian antara korban dengan tersangka yang sama-sama menggunakan senjata tajam berupa sebilah celurit.

Tak lama kemudian tersangka Jefri berhasil membacok korban Hersi mengenai dada kiri, sehingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.

“Korban mendatangi dan menempeleng tersangka Jefri karena adik korban ditempeleng oleh tersangka,” jelas AKP Widiarti.

Saat ini, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa sebilah celurit lengkap dengan sarungnya milik Jefri Hermanto, dan sebilah celurit tanpa sarung milik korban, serta pakaian korban.

“Tersangka diancam dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang perkara penganiayaan berakibat mati,” pungkas Widi.

Berita Terkait

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Bersiap Membuka Poli Urologi
Hosimah Diduga Lakukan Penganiyaan Kepada Menantunya
Kepala DKP2KB Kabupaten Sumenep Terkesan Tertutup
Proyek Irigasi Tanpa Papan Informasi Jadi Sorotan
BPBD Sumenep Menyampaikan Himbauan Potensi Bencana
Inspektorat Segera Panggil Perangkat Desa Nyalabu Laok
Warga Kecamatan Talango Diringkus Polisi
Ketua KJJT Pamekasan Dukung Rencana Bupati

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:17 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Bersiap Membuka Poli Urologi

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:16 WIB

Hosimah Diduga Lakukan Penganiyaan Kepada Menantunya

Senin, 30 Juni 2025 - 08:36 WIB

Kepala DKP2KB Kabupaten Sumenep Terkesan Tertutup

Minggu, 29 Juni 2025 - 22:01 WIB

Proyek Irigasi Tanpa Papan Informasi Jadi Sorotan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:36 WIB

BPBD Sumenep Menyampaikan Himbauan Potensi Bencana

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Bersiap Membuka Poli Urologi

Kamis, 3 Jul 2025 - 10:17 WIB

BERITA TERKINI

Hosimah Diduga Lakukan Penganiyaan Kepada Menantunya

Selasa, 1 Jul 2025 - 11:16 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Kabupaten Sumenep Terkesan Tertutup

Senin, 30 Jun 2025 - 08:36 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Irigasi Tanpa Papan Informasi Jadi Sorotan

Minggu, 29 Jun 2025 - 22:01 WIB

BERITA TERKINI

BPBD Sumenep Menyampaikan Himbauan Potensi Bencana

Sabtu, 28 Jun 2025 - 21:36 WIB