Selama 12 Hari, Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Narkoba

oleh
Sebelas tersangka dari 7 kasus narkoba saat ditunjukkan Polres Pamekasan dalam Press Release di Gedung Bhayangkara. (Foto: Ziad/SorotPublik)

Penulis: Ziad/Kiki

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Jajaran Stresnarkoba Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur berhasil mengamankan 7 kasus narkoba dengan 11 tersangka. Hal tersebut terjadi selama 12 hari terhitung sejak tanggal 26 Januari – 6 Februari 2019.

Kasubag Humas Polres Pamekasan, Iptu Nining Dyah Poespita Sari Soetikno mengatakan, ke-11 tersangka yang berhasil diringkus dalam Operasi Tumpas Narkoba 2019 itu diamankan di tempat berbeda. Mereka adalah EM, PG, NK, MZ, JA, JP, AH, SY, YW, AM dan AH.

“3 kasus di Kecamatan Kota, 2 kasus di Kecamatan Tlanakan, Kecamatan Pademawu 1 kasus, dan Kecamatan Galis 1 kasus,” ungkapnya saat Press Release di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Kamis (07/02/2019).

Untuk BB yang berhasil disita, lanjut Iptu Nining, yaitu berupa sabu seberat 4,29 gram, separangkat alat hisap/bong, dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu.

“Kesebelas tersangka berjenis kelamin laki-laki. Delapan di antaranya pemakai, sedangkan tiga lainnya pengedar,” terang Iptu Nining.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara 5 tahun sampai 20 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.