Penulis: Suneth
SBB, SOROTPUBLIK.COM – Pemusnahan 1.060 liter minum keras ( Miras ) oleh Kapolres Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, merupakan hasil sitaan Satres Narkoba.
AKBP Agus Setiawan selaku Kapolres Seram Bagian Barat menyampaikan, miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan jajaran Polres melalui Satresnarkoba dari penjual maupun pemakai.
“Penyitaan dan pemusnahan miras ini untuk menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Seram Bagian Barat menjelang Pilkada serentak yang jatuh 27 Juni mendatang, dan memasuki bulan suci Ramadhan,” ungkapnya, Selasa (15/05/2018).
Setiawan berharap, jajaran anggotanya agar lebih bersinergi dalam menjalankan tugas negara, khususnya untuk Babinkantibmas disetiap Desa binaan.
“Kepada para anggota agar lebih sinergi dalam menjalankan tugas negara,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Yasin Payapo menyampaikan apresiasi dan terimahkasih kepada jajaran Polres Seram Bagian Barat yang berhasil menyita 1.060 liter miras dan terus melakukan penindakan terhadap peredaran dan penyalagunaan Miras di wilayahnya.
Dalam pemusnahan minuman keras itu, Bupati bersama Kapolres dan pejabat lainnya terlihat menyirami minuman miras ke dalam lubang yang sudah disiapkan.