Polisi Kemposi Ban Kendaraan Parkir Liar

oleh

Penulis : Nanang

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COMBanyaknya kendaraan bermotor yang diparkir secara liar di lokasi Rumah Sakit (RS) Larasati Jalan Raya Mandilaras Kelurahan Jembatan Baru Pamekasan, Madura, Jawa Timur, telah mengakibatkan arus lalu lintas di daerah tersebut sering macet karena menyempit. Tak hayal, persoalan itu seringkali dikeluhkan oleh semua pengendara bermotor yang mau melintas di lokasi setempat.

Atas keluhan dan komplin dari masyarakat itu, Satuan Dikyasa Lantas Polres Pamekasan yang di pimpin oleh Kanit Ipda Sri Sugiarto bersama anggotanya Jum’at (25/08/2017) melakukan tindakan himbauan dan penertiban terhadap pengunjung RS. Larasati. Dalam tindakannya ini, petugas juga mengkemposi ban kendaraan bermotor yang diparkir secara liar sebagai tindakan tegas bagi yang mokong.

“Tindakan yang kami laksanakan ini agar mereka para pengendara (pengunjung RS) tertib parkir dan sekaligus sebagai warning agar tidak sembarangan memarkir kendaraannya,” tutur Kanit Dikyasa Lantas Polres Pamekasan Ipda Sri Sugiarto, Jum’at (25/08).

Ipda Sri Sugiarto menegaskan, para pengendara sebaiknya parkir ditempat lain yang sudah disiapkan oleh RS, yaitu di Jl. Pramuka. Namun jika masih mokong, maka tindakan tegas akan dilakukan pihaknya sepertihalnya  ditindak dengan tilang di tempat bagi yang ada sopirnya dan yang tidak ada supirnya, ban kendaraannya akan dikemposi.

No More Posts Available.

No more pages to load.