Padi di Sumbawa Barat Tercemar Merkuri, Pemerintah Akan Lakukan Ini

oleh
Padi di Sumbawa Barat Tercemar Merkuri, Pemerintah Akan Lakukan Ini
Ilustrasi tanaman padi. (Foto: Ist/Net)

Penulis: Mujahidin/Kiki

SUMBAWA BARAT, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah komoditas yang dikonsumsi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sudah berada di atas ambang batas. Temuan ini berdasarkan hasil uji laboratorium Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya.

Informasi mencengangkan tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbawa Barat, H. Tuwuh, S.Ap kepada sejumlah wartawan, Senin (22/07/2019) kemarin.

Beberapa sampel seperti daging kuda, padi dan juga ikan, kata Tuwuh sudah terpapar merkuri. Sampel yang diambil di Kecamatan Brang Rea dan Taliwang tersebut mengindikasikan bahwa KSB sudah masuk katagori bahaya merkuri.

“Berdasarkan hasil sampel tanaman padi, ikan, dan daging kuda yang diambil dari Kecamatan Brang Rea dan Taliwang, tingkat paparan merkuri sudah berada di atas ambang batas. Bahkan, di beberapa sampel rambut yang diambil juga ditemukan adanya kandungan merkuri,” ujarnya.

Fenomena tersebut menandakan bahwa pencemaran oleh merkuri di KSB sudah sangat parah dan harus segera disikapi. Jika tidak, maka kondisi yang terjadi saat ini akan semakin parah di masa-masa yang akan datang.

“Maka dari itu, upaya untuk menekan penggunaan merkuri harus segera dilakukan demi masa depan yang lebih baik,” imbuh Tuwuh.

Berdasarkan hasil uji laboratorium yang diterima pihaknya, untuk tanaman padi ditemukan kadar merkuri sebesar 0,37 miligram atau di atas ambang batas dari batas aman sebesar 0,3 miligram. Begitu juga daging kuda, ditemukan kadar merkuri di atas 0,3 miligram sesuai standar kesehatan lingkungan yang ditetapkan.

Sementara pada manusia, berdasarkan sampel yang diambil rata-rata di rambut mereka ditemukan kandungan merkuri dan tingkat anemia yang diderita juga meningkat secara signifikan.

Tentu bagi masyarakat yang sudah terpapar merkuri efeknya tidak akan dirasakan saat ini, melainkan beberapa tahun yang akan datang. Karena pada prinsipnya, merkuri ini merupakan logam berat, sehingga tidak akan mudah dicerna oleh tubuh dan akan mengendap hingga bertahun-tahun lamanya.

Bahkan, dampak buruk bagi kesehatan jika tidak segera ditanggulangi akan menimbulkan kerusakan ginjal dan hati. Maka dari itu, perlu langkah bersama untuk bisa menangani masalah pencemaran merkuri ini.

“Memang dampak dari pencamaran merkuri bukan seperti penyakit yang lainnya karena tidak langsung dirasakan dampaknya, malainkan butuh waktu yang cukup panjang. Tetapi jika paparan merkuri di dalam tubuh sudah semakin banyak, maka kerusakan organ vital yang ada di dalam tubuh sangat dimungkinkan terjadi,” jelas Tuwuh.

Melihat kondisi tersebut, Kepala Dinkes KSB itu menyatakan, upaya untuk melakukan penertiban merkuri akan semakin digalakkan. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat secara luas, baik kepada para pemilik gelondong, para penambang di seluruh wilayah maupun masyarakat secara umum.

“Apalagi untuk untuk saat ini sudah ada tim khusus yang sengaja dibentuk oleh Polda untuk bisa melakukan penertiban terhadap merkuri,” imbuh Tuwuh.

Pembentukan tim khusus ini, lanjut dia, dilakukan sebagai upaya tegas pemerintah untuk menjamin lingkungan yang aman dan tidak terpapar zat berbahaya (merkuri). Makanya dengan adanya tim khusus yang terbentuk, upaya tegas dalam penertiban akan lebih dikedepankan. Sehingga tidak ada lagi toleransi, karena dampak sudah sangat luas bagi masyarakat dan produk pertanian.

‘’Kami berharap agar tim khusus yang dibentuk oleh Polda bisa melakukan penertiban secara paksa dengan harapan paparan merkuri yang saat ini berada di ambang batas bisa dihilangkan,’’ pungkas Tuwuh.

No More Posts Available.

No more pages to load.