Masyarakat Kabupaten Pamekasan Datangi Polsek Larangan

oleh

Penulis: Zaini
Editor: Ready

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM Akibat pemukulan terhadap Sukarto (37) Dusun Tolasan, Desa Lancar sejumlah massa mendatangi Polsek Kecamatan Larangan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Minggu malam (8/11/2015) sekitar pukul 22.00 WIB.

Massa yang berjumlah lebih dari 10 Orang tersebut bermaksud untuk melakukan pengaduan terhadap pelaku penganiayaan yang diketahui bernama Ali Sofyan (42). Setibanya di Mapolsek, massa langsung mempertanyakan sikap kepolisian yang terkesan melakukan pembiaran terhadap pelaku.

Dikarenakan, pelaku masih belum ditahan. Kordinator massa yang hadir ke Mapolsek tersebut,  A Ismail (35), Misul (36), Abu hasan (34), Syamsul (45) Merupakan warga Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan yang sekaligus Tim sukses dari calon Pilkades (H. Mahfudz).

Kapolsek Larangan, AKP Bambang Hermanto menjelaskan bahwa pihaknya sudah melimpahkan kasus tersebut ke Polres Pamekasan. Oleh sebabnya, pihaknya sudah tidak mempunyai wewenang dalam kasus tersebut.

Merasa tidak puas mereka bersikukuh untuk mendatangi Mapolres Pamekasan. Untuk menghindari keributan yang lebih besar, Babinsa setempat berhasil menghalangi keinginan massa. Massa akhirnya berjanji untuk tidak membuat keonaran setibanya di Mapolres Pamekasan.

Sebelumnya, Dandim 0826 Pamekasan Letkol Arm Mawardi menginformasikan dilapangan sekitar pukul 20.00 wib, Sukarto (Pendukung H. Mahfud,red) setelah pulang dari warung kopi milik Sahlan pulang berboncengan dengan Samsul, tiba-tiba dihadang oleh ali sufyan dengan Motor yang dikendarai. Tanpa basa basi pihaknya langsung memukul Sukarto dan didorong, sehingga korban mengalami luka di belakang Telinga sebelah kiri.

“Akibat kejadian itu, Korban langsung melaporkan kepada Polsek dan dilajutkan ke polres untuk dilakukan proses hukum,” ungkap Letkol Arm Mawardi, dandim 0826 Pamekasan.

No More Posts Available.

No more pages to load.