LSM Garis Laporkan Disdik Sumenep ke KPK

oleh

Penulis: Heri

Sumenep, SOROTPUBLIK.COM – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (LSM Garis), melaporkan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan mobiler tahun 2016 dan bantuan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Kami sudah melaporkan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep ke KPK terkait bantuan mobiler tahun 2016 dan bantuan untuk PAUD,” ungkap Supardi, Selasa (10/04/2018).

Ketua LSM Garis itu menjelaskan, terkait laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sesuai data yang ia pegang berdasarkan temuannya dibeberapa Kecamatan, dan ia menegaskan terkait laporannya ke KPK hanya untuk memberantas para koruptor di Kabupaten Sumenep agar tidak semakin merajalela.

“LSM Garis melaporkan Disdik Sumenep ke KPK tidak ada niatan lain, hanya untuk memberantas para koruptor yang ada di Sumenep tak merajalela,” jelasnya.

Berdasarkan penuturan Supardi, sebagai Ketua LSM Garis, laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi itu tertanggal 22 Maret 2018, dan tanda terima dari pihak KPK sudah ia terima yang hanya menunggu respon dari pihak KPK saja terkait laporannya itu.

No More Posts Available.

No more pages to load.