Kumpul Kebo Sekamar, Muda-Mudi Diringkus Satpol PP

oleh
Kedua Perempuan Yang di Amankan Petugas POL PP Pamekasan

Penulis : Nanang

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Diketahui tidur kumpul kebo sekamar disebuah rumah kos, sebanyak lima orang muda-mudi terjaring dalam razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa 31 Oktober 2017.

Ke lima orang Muda mudi ini, terjaring razia petugas Satpol PP Pamekasan di tempat kos Jl. Bonorogo, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. Pada saat itu, petugas satpol PP tengah melakukan razia penyakit masyarakat (PEKAT) kesemua titik rawan pekat khususnya di rumah-rumah kos.

Alhasil, pada saat petugas satpol pp pamekasan melakukan razia pertama di lokasi rumah kos milik inisial (H) dengan melakukan pemeriksaan satu persatu kamar ternyata terdapat satu kamar yang di dalamnya ada lima orang muda-mudi berlainan jenis. Karena dinilai menyalahi aturan, tampa basa basi ke 5 orang muda-mudi itu langsung digelandang petugas ke kantor Satpol PP guna dilakukannya pendataan.

“Saat dilakukan razia, lima orang muda-mudi tersebut kedapatan sedang tidur dalam satu kamar, yang dua orang perempuan tidur di atas kasur. Sedangkan, yang ketiga pria tidur dibawah. Menurut pengakuan, yang perempuan menginap sejak tadi (30/10) sekitar jam 02.00 malam,” ujar Ainur, Kasi Penyidikan dan Penyelidakan Satpol PP, Selasa (31/10).

Ke lima orang muda-mudi itu, Yakni dua orang perempuan dan tiga orang pria. Kedua orang perempuan yang tidak memiliki kartu identitas tersebut, diketahui berinisial R (22) dan inisial A (18) merupakan warga Tambak wedi, Kelurahan Genjeran, Surabaya. Sedangkan, ketiga pria diketahui warga desa Trasak, Kecamatan Larangan (inisial L), dan (inisial R) warga desa Asempitu, Kecamatan Pademawu, serta (Inisial L) warga desa Polagan, Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan.

Diruang pendataan Kantor Satpol PP Pamekasan, petugas setempat memintai keterangan kepada lima orang muda-mudi dan memberi pembinaan. Selain itu mereka juga diminta untuk membuat surat peryataan agar tidak mengulangi hal yang sama.

Sebagai bentuk penindakannya, Satpol PP Pamekasan juga akan melakukan pemanggilan kepada pihak keluarga muda-mudi itu untuk menjelaskannya serta melakukan pelimpahan. Meski begitu, jika dalam razia berikutnya mereka terjaring kembali, tak segan akan diberikan sanksi sesuai hukum berlaku berupa tindak pidana ringan.

No More Posts Available.

No more pages to load.