Kendala Cetak e-KTP di Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah Dituntut Lebih Proaktif

oleh
Sosialisasi Percepatan Perekaman dan Pencetakan KTP-el, launching Gerakan Indonesia Sadar Aminduk (GISA) di Aula Gedung Islamic, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Keterlambatan dalam proses pembuatan e-KTP yang sering terjadi di daerah umumnya disebabkan peralatan pendukung seperti alat pencetakan ataupun alat perekaman. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan mampu dan lebih proaktif mengatasi problem tersebut.

Direktur Pendaftaran Penduduk di Ditjen Dukcapil Kemendagri, David Yama mengatakan, dari data yang tercatat, pihaknya menargetkan 190 juta sekian pendaftar dan sudah terekam di tahun ini.

“InsyAllah, pendaftar segera dilakukan pencetakan e-KTP hingga akhir tahun 2018 ini bisa terselesaikan. Itu juga guna menghadapi Pileg dan Pilpres 2019,” katanya, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Percepatan Perekaman dan Pencetakan KTP-el, Launching Gerakan Indonesia Sadar Aminduk (GISA) di Aula Gedung Islamic, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (27/11/2018).

David menjelaskan, persoalan kendala kesulitan dalam pencetakan e-KTP di daerah biasanya adalah ketersedian alat. Karena itu, diperlukan langkah proaktif Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk bisa menganggarkan hal itu guna memenuhi pelayanan dalam pencetakan e-KTP di daerah.

“Kendala lainnya hingga sampai saat ini bilamana itu ada,namun belum masuk informasinya ke kami, ketersediannya blanko. Kalau jaringan akses internet hingga saat ini kami pastikan siap untuk memenuhi pelayanan masyarakat dalam pencetakan e-KTP ataupun hal lainnya,” tandasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.