Dua Warga Harus Mendekam Dibalik Jeruji Besi

oleh

Penulis : Fred

PASURUAN, SOROTPUBLIK.COM – Dua warga berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Pasuruan saat tengah berada didalam kamar kosnya di Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, disebabkan kedua warga tersebut hendak mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

AKP Nanang Sugiono mengatakan, kedua tersangka tersebut bermula dari tersangka RW (25), yang saat itu asyik bersantai didalam kamar kosnya sedang menunggu AR (24), yang sedang transaksi narkoba, seketika itu polisi langsung mengamankan kedua tersangka sekitar pukul 19.30 Wib, Senin 06 November 2017 malam.

“Pada saat kami sedang melaksanakan Patroli, kami mendapatkan laporan dari warga, bahwa ada dua orang hendak mengonsumsi narkoba. Sehingga kami langsung melakukan penggerebekan. Saat itulah kami menemukan kedua tersangka hendak menggunakan narkoba jenis sabu,” terang, Kasat Narkoba Polres Pasuruan, Selasa (07/11).

Akibat perbuatanya, kedua tersangka tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kedua pelaku mendekam dibalik jeruji besi Polres Pasuruan.

No More Posts Available.

No more pages to load.