DPRD Situbondo Tandatangani Petisi atas Kepemilikan Wisata Safana Sikasur

oleh

Penulis: Ainur

Situbondo, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur mengambil langkah tegas atas kontroversi kepemilikan Wisata Safana Sikasur yang berlokasi di Gunung Argopuro Kecamatan Sumber Malang, Kabupaten Situbondo dengan menandatangi petisi penolokan.

Diakui oleh Hadi Priyanto, S.Pd bahwa, sebelumnya wisata Safana Sikasur diakui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo sebagai bagian dari wilayahnya. Sehingga hal ini yang menggugah anggota DPRD bersama Pemkab Situbondo dan masyarakat Sumber Malang untuk melakukan penolakan. Sebab, secara peta geografis menunjukkan Safana Sikasur menjadi bagian dari Pemkab Situbondo.

“Kami bersama masyarakat Sember Malang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menyatakan bahwa Safana Sikasur yang berlokasi di pegunungan Argopuro adalah bagian dari kawasan Pemkab Situbondo. Maka dari itu kami tidak rela apabila sejengkal tanahpun diakui oleh Kabupaten lain,” tegasnya, Jum’at (11/05/2018).

Lanjut Hadi mengatakan, selain menandatangani petesi, DPRD Situbondo akan meminta Pemkab untuk segera memberikan somasi kepada Pemkab Probolinggo, serta kepada Mendagri agar mengambil langkah penyelesaian terhadap persoalan tapal batas antara wilayah Situbondo dan Probolinggo.

“Pemkab Situbondo memberikan dukungan moril kepada masyarakat yang perduli untuk berjuang agar Safana Sikasur tersebut tidak dicaplok oleh pemerintah kabupaten lain,” pungkas Hadi Priyanto.

No More Posts Available.

No more pages to load.