Diduga Gelapkan Dana KIP, Puluhan Wali Murid Luruk Kepala SDN 2 Plalangan

oleh
Puluhan wali murid saat ngeluruk Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Plalangan, Kecamatan Sumber Malang, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. (Foto: Ainur/SorotPublik)

Penulis: Ainur/Kiki

SITUBONDO, SOROTPUBLIK.COM – Diduga menggelapkan dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) program Pemerintah tahun 2018, puluhan wali murid ngeluruk Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Plalangan, Kecamatan Sumber Malang, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan Ketua LSM Reformasi, Suyono, sebelum mendatangi kepala sekolah, puluhan wali murid tersebut mengadu kepada dirinya dengan menunjukkan KIP beserta bukti laporan pencairan rekening yang diduga digelapkan pihak sekolah tanpa adanya konfirmasi.

“Mereka mengadu kepada saya: ‘kok bisa dana itu dicairkan, padahal kami tidak tahu uangnya. Dan ketika kami bertanya terhadap pihak sekolah, katanya dana itu telah hangus’,” cerita Suyono, Senin (14/01/2019).

Mendapat aduan tersebut, Suyono bersama para wali murid pun melakukan dialog dengan pihak sekolah. Dan ternyata benar, dana KIP itu memang telah digunakan.

“Kepala SDN 2 Plalangan mengakui dana tersebut diambil untuk digunakan membeli drumband dan mengecat tembok sekolah,” terang Suyono.

Lebih lanjut, Ketua LSM Reformasi itu menjelaskan bahwa dari program KIP tersebut, setiap masing-masing siswa mendapat bantuan dana 450 yang bisa dicairkan setiap satu tahun dua (2) kali.

“Jadi, jumlah keseluruhan dana KIP yang telah dicairkan Kepala SDN 2 Plalangan tanpa sepengetahuan wali murid sekitar 90 juta dari puluhan siswa yang mendapat KIP mulai kelas 2 sampai kelas 6,” ungkap Suyono.

Selanjutnya, Ketua LSM Reformasi itu menegaskan akan mengawal perkara pengelapan dana KIP tersebut sampai selesai. Bahkan, rencananya persoalan itu akan diteruskan ke pihak berwajib.

“Jadi, dana yang sudah digelapkan harus dikembalikan dan kepala sekolah harus pindah dari sana. Termasuk karena kejadian ini sudah berulang kali, seperti dana BOS yang tidak tahu arahnya, maka kasus ini harus diperiksa dan masuk ke ranah hukum,” pungkas Suyono.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada satupun pihak sekolah maupun kepala sekolah yang dikonfirmasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.