Dari Ratusan Kasus, Ini Kasus Terbesar yang Diduga Melibatkan PLN

oleh

Penulis: Dzulfiqar

JAKARTA, SOROTPUBLIK.COM – Center For Budget Analysis (CBA) mengklaim telah menemukan 123 kasus korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan total dugaan kerugian Negara sebesar Rp 17,9 triliun atau USD 191,8.

Dari ratusan kasus tersebut, kasus dugaan mark up penyediaan energi primer berupa batubara yang melibatkan PLN bersama PT. Hanson Energy dan konsorsium PT. Kasih Industri Indonesia serta PT. Senamas Energindo Mulia sebagai pemasoknya, disebut CBA sebagai kasus yang cukup menyita perhatian.

“Biaya penyediaan energi primer berupa batubara ditemukan dugaan mark up atau selisih harga sebesar Rp.13,5  miliar,” kata Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, Minggu (22/04/2018).

Sebelumnya diberitakan, CBA tengah meminta KPK untuk segera melakukan penyelidikan terhadap PT PLN, karena diduga merugikan Negara sebesar Rp 17,9 triliun atau USD 191,8 pada medio 2015-2016. Dan di tahun 2017, PLN diduga merugi sekitar Rp 20,1 triliun yang kemudian ditambal dengan menggunakan subsidi pemerintah.

No More Posts Available.

No more pages to load.