44 Pengendara Terjaring Razia Polres Situbondo

oleh

Penulis : Ainur

Situbondo, SOROTPUBLIK.COM – Sebagai upaya menekan angka kecelakaan di Wilayah Hukum Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Satlantas Polres Situbondo menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Pemuda dan di Jalan Kotakan Situbondo.

Dalam razia yang dipimpin Kanit Patroli Lantas Iptu Suhadak, petugas menemukan sejumlah pengendara yang melanggar lalu lintas diantaranya pelanggaran tidak memakai helm dan tidak membawa surat kendaraan.

Selain itu, di Jalan raya Kotakan Situbondo yang juga dilakukan Razia kendaraan, masih ditemukan pelanggaran diantaranya memodifikasi kendaraan dengan gerobak yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Pelaksanaan Razia di 2 lokasi ini, petugas melakukan penindakan tilang sebanyak 44, dan teguran sebanyak 5 kali,” terang Iptu Suhadak., Sabtu (31/03/2018).

Kanit Patroli itu menuturkan, banyaknya ditemukan pelanggaran lalu lintas disebabkan kurangnya kesadaran pengguna jalan akan pentingnya keselamatan saat berkendara.

“Pelanggaran yang ditemukan adalah hal-hal yang dianggap sepele seperti tidak pakai helm, memodifikasi kendaraan, tidak membawa surat-surat. Karena hal ini kurang diperhatikan, padahal kewajiban semua pengendara,” pungkas Iptu Suhadak.

No More Posts Available.

No more pages to load.