Sumenep Award 2018 Bakal Anugerahi 18 Tokoh Inspiratif

oleh
Kepala DPMD Sumenep, Achmad Masuni (kiri) dan Koordinator Tim Penilai Sumenep Award, Hambali Rasidi (kanan). (Foto: Ist/SorotPublik)

Penulis: Heri/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan kembali memberikan penghargaan kepada 18 tokoh inspiratif. Penghargaan tersebut berupa Anugerah Sumenep Award 2018 yang digelar pertama kali pada tahun 2017 lalu.

Kepala DPMD Sumenep, Achmad Masuni mengatakan, kegiatan Sumenep Award 2018 merupakan ajang kreasi dan inspirasi warga Sumenep yang membawa prestasi serta mengharumkan Kabupaten Sumenep baik tingkat regional dan nasional.

“Sumenep Award 2018 merupakan pemberian tanda jasa bagi Tokoh Sumenep Berprestasi di berbagai kategori,” jelasnya kepada sejumlah Wartawan awal Desember 2018.

Masuni menjelaskan, berprestasi yang dimaksud dalam anugerah tersebut adalah figur atau sosok yang memberi efek inspiratif dan motivatif kepada masyarakat luas atas kehidupan yang ditekuninya.

“Dari ajang award ini, pemberian penghargaan bertujuan merangsang orang lain agar berpacu melakukan kreasi dan inovasi dalam kehidupannya. Pada efek berikutnya adalah bisa berdampak positif bagi Kabupaten Sumenep,” imbuh dia.

Kata Masuni, Sumenep Award 2018 terbagi menjadi 18 kategori. Di antaranya Tokoh Peduli Pendidikan Wilayah Kepulauan, Tokoh Pasukan Kuning, Tokoh Aktivis Parawisata, Tokoh Pelestari Kerapan Sapi, Tokoh Kebudayaan (Kategori Khusus), Tokoh Penyair, Tokoh Petani Inspiratif dan Tokoh Penyandang Disabilitas.

Kategori lain yaitu Tokoh Literasi, Tokoh Pelestari Bahasa Madura, Tokoh Pelestari Pencak Silat Non IPSI, Tokoh Pelaku Ekonomi Kerakyatan, Tokoh Wanita Inspiratif, Tokoh Aktivis Kesehatan, Tokoh Aktivis Sosial, Tokoh Agama, Tokoh Guru Ngaji, dan Tokoh Pencipta Tari Muang Sangkal (Kategori Khusus).

Dalam menjaring penerima Sumenep Award di 18 kategori itu, lanjut Masuni, DPMD Sumenep mengusulkan sejumlah nama sebagai tim penilai kepada Bupati Sumenep agar diberi SK Tim Penilai Sumenep Award 2018.

Selain tim penilai dari para aktivis dan kelompok kompeten di Sumenep, DPMD juga melibatkan OPD terkait untuk ikut serta dalam menjaring para nominator sebelum dipilih satu nominator sebagai penerima Sumenep Award 2018.

Sementara itu, dalam pertemuan gabungan antara Tim Penilai Sumenep Award dan OPD Terkait akhir November 2018 lalu, Hambali Rasidi sebagai Koordinator Tim Penilai Sumenep Award 2018 melakukan penyamaan persepsi antara Tim Penilai dan OPD. Menurut dia, Tim penilai Sumenep Award 2018 terdiri dari unsur pemerintah dan swasta sebagai tim penilai independen.

“Tim dari unsur pemerintah (OPD) sebagai pemberi referensi pembanding kepada tim penilai independent sebelum melakukan penilaian kepada nominator kategori,” jelas Hambali dalam sambutan pengantar.

“Yang dimaksud tim penilai independen terdiri dari individu yang independen, tapi memiliki latar belakang kapabilitas mumpuni untuk menilai nominator kategori,” sambungnya.

Hambali juga menjelaskan tahapan penilaian Sumenep Award 2018. Langkah pertama, setelah mengantongi referensi pembanding dari OPD terkait, tim penilai independen melakukan identifikasi kepada sejumlah tokoh atau sosok sebagai calon nominator di masing-masing kategori sesuai indikator penilaian.

Langkah kedua, setelah memiliki sejumlah data, tahap berikutnya adalah tim penilai independen memilih tiga nominator.

“Langkah ketiga, tim penilai independen melakukan verifikasi lapangan. Langkah keempat, penilain akhir kepada satu sosok atau tokoh sebagai penerima award di kategori dimaksud,” jelas Hambali.

Secara umum, indikator penilaian Sumenep Award 2018 adalah Sosok atau Tokoh Sumenep Inspiratif dan Berjasa untuk Kemajuan Kabupaten Sumenep. Sedangkan indikator penilaian khususnya meliputi waktu atau masa yang digeluti nominator, aktivitas keberlanjutan yang digeluti nominator, efek dari aktivitas yang digeluti nominator, dan testimoni publik tentang nominator.

No More Posts Available.

No more pages to load.