Pemkab Sumenep Keluarkan Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian SPPT, SKPD, STPD dan Salinan SPPT

Sabtu, 7 Desember 2019 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPPKAD Sumenep. (Foto: Ist/SorotPublik)

Kantor DPPKAD Sumenep. (Foto: Ist/SorotPublik)

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pemkab Sumenep telah mengeluarkan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian SPPT, SKPD, STPD, Salinan SPPT dan Surat Keterangan NJOP Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Kepala Dinas BPPKAD Sumenep mengatakan, peraturan Bupati Sumenep Nomor 15 Tahun 2019 bertujuan untuk memberikan pedoman tata cara penerbitan dan penyampaian SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

“Perbub itu memberikan pedoman dalam proses menerbitkan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,” terang Rudi.

Ia menambahkan, selai itu juga perbub tersebut juga memberikan pedoman dalam prosedur pembatalan ketetapan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

“Selain penerbitan juga untuk pedoman pembatalan,” imbuhnya.

Pihaknya berharap apa yang dilakukan oleh pihaknya mendapat dukungan dari berbagai pihak.

“Ya semoga lancar dalam penerapannya dan mendapat dukungan dari berbagai pihak,” pungkasnya.

Penulis: Rul
Editor: Heri

Berita Terkait

Warga Pesisir Pantai Sepanjang Temukan Mayat
Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Lenteng
Warga Desa Gapurana Diringkus Polisi
Mobil Expander Cross Seruduk Pengendara Sepeda Motor
Tempat Pengelolaan Ikan Asin Dikeluhkan Warga
Kadisdik Restui Study Tour SMPN 1 Sumenep
Kapolres Datangi Bupati Kabupaten Sumenep
Pengendara Sepeda Motor Seruduk Mobil Tronton

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Warga Pesisir Pantai Sepanjang Temukan Mayat

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:32 WIB

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Lenteng

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:54 WIB

Warga Desa Gapurana Diringkus Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 16:25 WIB

Mobil Expander Cross Seruduk Pengendara Sepeda Motor

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:00 WIB

Tempat Pengelolaan Ikan Asin Dikeluhkan Warga

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Warga Pesisir Pantai Sepanjang Temukan Mayat

Kamis, 29 Jan 2026 - 21:24 WIB

BERITA TERKINI

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Lenteng

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:32 WIB

BERITA TERKINI

Warga Desa Gapurana Diringkus Polisi

Rabu, 28 Jan 2026 - 16:54 WIB

BERITA TERKINI

Mobil Expander Cross Seruduk Pengendara Sepeda Motor

Senin, 26 Jan 2026 - 16:25 WIB

BERITA TERKINI

Tempat Pengelolaan Ikan Asin Dikeluhkan Warga

Sabtu, 24 Jan 2026 - 11:00 WIB